TUGAS 2 - MERESENSI
Dibuat
oleh :
Nama :
Wijayadi Kusuma Anggun
NPM : 19113282
Kelas :
3KA25
a.
Judul : Cegah
Banjir, Sampah Setu Pengarengan Dikeruk.
b.
Penulis : Mia Nala Dini
c.
Penerbit :
Depoknews
d.
Tanggal /
nomor / laman website : 13 April 2016 / - / http://www.depoknews.id/cegah-banjir-sampah-setu-pengarengan-dikeruk/
e.
Halaman :
1
f.
Ragam /
Tema : Berita
2.
Ringkasan :
Komitmen
Pemerintah kota Depok dalam hal menangani banjir dan sampah dengan cara
melakukan pengerukan sampah yang ada di kali sekitar Setu Pengarengan..
a.
Dari segi
bahan : Di kutip dari media lokal
b.
Dari segi
materi : informatif dan mengandung pesan tersembunyi
a.
Dari segi
bahan : -
b.
Dari segi
materi : Terfokus pada tokoh tertentu.
DepokNews – Pemerintah Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam hal menangani masalah banjir dan juga sampah. Seperti yang terlihat di Setu Pengarengan, Sukmajaya, Walikota Depok Mohammad Idris bersama dinas terkait melakukan pengerukan sampah yang ada di kali. Dikarenakan saking banyaknya sampah untuk mengangkutnya dibutuhkan alat pemberat.
Dirinya mengatakan hal tersebut dilakukan karena lima kelurahan di Sukmajaya disepanjang kali tersebut kerap banjir ketika hujan lebat.
“Kami juga melakukan normalisasi dengan pengangkutan sampah pada setu Pengarengan yang berlokasi di jalan Juanda Kelurahan Abadijaya itu,” katanya.
Dia menambahkan setelah pengerukan dan pelebaran nantinya juga akan dilakukan penurapan di sepanjang kali itu. Dari Perumahan Mekar Perdana, Sukmajaya hingga setu dengan panjang kurang lebih 1,5 km kali jantung ini melintasi di Sukmajaya yang selama ini terendam banjir jika hujan lebat.
Terkait pembebasan lahan tol Cijago, Idris menambahkan ada sekitar 8 bidang lahan yang masih dalam proses negosiasi. Pihaknya tidak bisa menargetkan pembebasan lahan tersebut karena pembebasan lahan saat ini dipegang oleh BPN. Dirinya menghimbau kepada BPN dan Kementerian PU agar mensosialisasi regulasi-regulasi baru terkait dengan masalah pembangunan jalan tol.
“Masyarakat
masih mengesankan bahwa ini adalah pekerjaan Pemerintah Daerah padahal sudah
tidak. Kami sudah tidak punya otoritas apa-apa selain membantu pengendalian dan
pengamanan masyarakat,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment